Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung akan adakan kuliah umum Masail Fiqhiyah. Kegiatan ini akan dilaksanakan melalui zoom meeting dan juga di siarkan langsung melalui Youtube Chanel PAI UIN SGD. Pelaksanaan kegiatan ini direncanakan pada hari Kamis, 27 Agustus 2020 pada pukul 09.00-12.00 WIB. Pemateri kegiatan ini adalah ilmuan dan praktisi di bidang fiqh terutama permasalahan fiqh yang dialami masyarakat pada masa sekarang.

Perkembangan zaman menuntut perubahan hukum dalam islam. Persoalan furu’iyah dalam fikih menuntut banyak untuk mengalami perubahan. Jurusan PAI FTK UIN SGD Bandung dengan bangga menyelenggarakan kuliah umum untuk memahami dan mendalami aspek perubahan hukum furu’iyah dengan landasan ijtihad kontemporer yang mendatangkan para ahli sebagai berikut:
Dr. Husni Mubarak, Lc., MA. Adalah lulusan Al-Azhar Mesir dan Doktor pada Universitas Islam Omdurman Sudan dengan keahlian Fikih Muqaran (Perbandingan); Beliau adalah dosen muda yang telah berkali-kali mendapatkan penghargaan sebagai dosen terbaik di tempat tugasnya UIN Ar-Raniry Aceh. Beliau akan bicara tentang perkembangan mazhab fikih di Indonesia dan pemikiran-pemikiran mazhab yang menjadi karakteristik masyarakat Indonesia; istilah talfiq dan taqlid dalam mazhab di era modern atau harus melepaskan diri dari pandangan mazhab akan dikupas tuntas oleh beliau.
H. Anas Rudiansyah, M.H sebagai praktisi hukum islam di Indonesia telah memiliki pengalaman sebagai hakim pengadilan agama; beliau akan bicara tentang praktik penerapan hukum islam sebagai hukum indonesia; konsep hukum hudud, waris, wakaf, nikah dan thalaq dalam implementasinya di hukum Indonesia.
Dr. H. Maslani, M. Ag sebagai dosen PAI yang juga sebagai dosen pengampu mata kuliah Masail Fiqhiyah akan bicara tentang metodologi fikih Indonesia; bagaimana perubahan hukum terjadi dengan landasan metodologi ijtihad fikih. Metode qiyas, maslahah mursalah dan saddudz dzariah menjadi bagian dari metodologi fikih indonesia.
Dr. Cecep Anwar, M. Ag sebagai dosen Ilmu Al-Quran akan bicara tentang penerapan hukum ibadah di Indonesia dikaitkan dengan pandangan berbagai mazhab fikih. Ulama syafi’iyah, Hanafiyah, Malikiyah dan Hanabilah yang telah mewarnai hukum ibadah masyarakat Indonesia.
Ikuti kuliah umum khusus untuk mahasiswa/I Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Khususnya mahasiswa angkatan 2017.
Semoga Allah senantiasa memberikan ilmu bermanfaat.